PERAN ZISWAF DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN DI PROVINSI BANTEN
Abstract
One contributor to poverty in non-food commodities is housing cost. In Banten Province, there are 2.81 percent of houses that are vulnerable but are habitable and there are 0.18 percent of houses that are not habitable. Whereas in Islam, home is one of the basic needs. In Islam itself, there are several solutions to overcome this problem. This study aims to determine the role of zakat, infaq, shodaqoh and waqf in the empowerment of the poor in Banten Province through the housing grant program of Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia. This research is a field research with the method of collecting data is unstructured interviews. Data analysis techniques used in this study were data reduction, data presentation and conclusion drawing. This study found that zakat, infaq and shodaqoh managed by the Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia have a role in empowering the poor. Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia of Indonesia until 2018 has built 140 housing units that are habitable and is even suitable as a pilot so that the beneficiaries can be released from one of the factors that causing poverty in terms of housing costs. Funds for the construction of 40 houses are sourced from zakat, infaq and shodaqoh; while 100 houses are from "dana kebajikan". In accordance with Islamic law, there is no. waqf fund used in this program.
Salah satu penyumbang kemiskinan pada komoditas non-makanan adalah biaya rumah. Di Provinsi Banten, terdapat 2,81 persen rumah rawan tapi layak huni dan terdapat 0,18 persen rumah yang tidak layak huni. Padahal dalam Islam, rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok. Dalam islam sendiri, ada beberapa solusi untuk menanggulangi permasalahan ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran zakat, infak, sedekah dan wakaf dalam pemberdayaan masyarakat miskin di Provinsi Banten melalui program hibah rumah siap-huni Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan metode pengumpulan datanya adalah wawancara tidak terstruktur. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menemukan bahwa zakat, infak dan sedekah yang dikelola Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat miskin. Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia sampai dengan tahun 2018 telah membangun 140 unit rumah layak huni dan bahkan layak dijadikan percontohan sehingga penerima manfaat dapat terlepas dari salah satu faktor penyebab kemiskinan dari segi biaya perumahan. Dana pembangunan 40 rumah bersumber dari dana zakat, infak dan sedekah; sedang 100 rumah dari "dana kebajikan". Sesuai dengan syariat Islam, tidak ada dana wakaf yang digunakan dalam program ini.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al Arif, M. Nur Rianto. 2012. Wakaf Uang dan Pengaruhnya terhadap Program Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Indo-Islamika, Vol. 2
Basrawi dan Suswandi. (2008). Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta
Badan Pusat Statistik Banten. 2019. Presentasi Penduduk Miskin di Banten 2019. Diakses pada 20 Juni 2019 dari https://banten.bps.go.id/pressrelease
Badan Pusat Statistik Banten. 2019. Statistik Perumahan Provinsi Banten 2019. Diakses pada 20 Juni 2019 dari https://banten.bps.go.id/publication
Dar Al Ifta. 2018. Al Farq Baina Masharif Al Zakat wa Al Shadaqat. Diakses pada 10 Juli dari http://www.daralifta.org/ar/ViewFatwa.aspx?ID=13008&LangID=1&MuftiType=0
Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka
Hafidhuddin, Didin. (2007). Agar Harta Berkah dan Berkembang. Jakarta: Gema Insani
Hamka. (2003). Tafsir Al Azhar. Singapura: Pustaka Nasional Pte Ltd
Huda, Nurul, Yosi Mardoni dan Purnama Putra. 2013. Peran Dana Zakat Dalam Mengurangi Ketimpangan Pendapatan Dan Kemiskinan. Jurnal Ekuitas Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan. Volume 17, Nomor 1
Islam Web. Hukmu Binai Al Manijl Lil Fuqara Min Maliz Zakat. Diakses pada 30 Juni 2019 dari http://fatwa.islamweb.net
Islam Web.2006. Syurut Al Waqf Al Mu’tabarah Lisihatihi. Diakses pada 30 Agustus 2017 dari https://fatwa.islamweb.net/ar/fatwa/74508/
Raco, J.R. (2010). Metode penelitian Kualitatif. Jakarta, Grasindo
Supardi. (2005). Metodologi Penelitian Ekonomi dan Bisnis. Yogyakarta, UII Pres Yogyakarta.
Shihab, M. Quraish. (2002). Tafsir Al Mishbah. Jakarta: Penerbit Lentera
Kopsyah BMI. 2019. Tentang Kami. Diakses pada 10 Juni 2019 dari http://kopsyahbmi.co.id/tentang_kami
Kopsyah BMI. 2019. Galeri. Diakses pada 10 Agustus 2019 dari http://kopsyahbmi.co.id/galeri_rlh
Kementrian Urusan Wakaf dan Agama Islam Kuwait. (2006). Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah. Kuwait: Daar Al Salasil
Khumaini, Sabik. Pengaruh Pemberdayaan Dana Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Umat. Al-Urban: Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam, [S.l.], v. 2, n. 2, p. 164
Majma’ Al Lughah Al ‘Arabiyyah. 2004. Al Mu’jam Al Wasith. Mesir: Maktabah Al Syuruq Al Dauliyyah
Al Mawardi, Abu Al Hasan.(2010).Tafsir Al Mawardi. Beirut: Dar Al Kutub Al Ilmiyyah
Masta, Fadelan Fitra. (2010). Peranan Zakat Dalam Peningkatan Kualitas Rumah.Tesis. Universitas Diponegoro: Tidak Diterbitkan
Sumodiningrat, Gunawan. (1999). Pemberdayaan Masyarakat & JPS. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Sisdianto, Ersi. 2015. Peranan Zakat Dalam Peningkatan Kualitas Tempat Tinggal (Studi Kasus Pada Masyarakat Miskin Penerima Program Bedah Rumah Dari Badan Amil Zakat Kota Bengkulu. Diakses pada 2 Juni 2019 dari http://repository.iainbengkulu.ac.id/2892/1/Ersi%20Sisdianto.pdf
Al Zamakhsyari , Abu Al Qasim. (2010). Al Kasyaf. Beirut: Dar Al Kutub Al Ilmiyyah
Puskas Baznas. (2019). Indikator Pemetaan Potensi Zakat. Jakarta: Puskas Baznas
Al Zuhaili, Wahbah. 2002. Al Fiqh Al Islami Wa Adillatuhu. Beirut: Dar Al Fikr
Tim Ziswaf BMI, (Wawancara, 2019)
Penerima Manfaat Program Hibah Rumah BMI, (Wawancara, 2019)
DOI: https://doi.org/10.32507/ajei.v10i1.478
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Dhany Hermawan, Atep Hendang Waluya
Indexed by:
© Copyright CC BY-SA Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam, p-ISSN: 2087-2178, e-ISSN: 2579-6453 |