ANALISIS RISIKO IMBAL HASIL PADA BANK SYARIAH

Achmad Boys Awaluddin Rifai

Abstract


Penelitian ini untuk melihat perspektif risiko imbal hasil dalam perbankan syariah. Penerapan prinsip bagi hasil terdapat dalam akad tijari dalam natural uncertainty contract (NUC) dimana penentuan profit secara alamiah tidak dapat dipastikan, yakni segala jenis akad transaksi bisnis dimana diawal perjanjian belum dapat dipastikan hasilnya. Para pihak yang berakad di awal perjanjian hanya menyepakati nisbah atau besaran persentase bagi hasil yang akan didapat para pihak. Hal ini berarti masyarakat yang menabung maupun yang menjadi debitur pembiayaan di bank syariah ikut terekspos perkembangan bisnis bank dengan sistem bagi hasil. Sementara bank terekspos risiko imbal hasil, yaitu risiko yang muncul akibat perubahan bagi hasil yang dibayarkan bank kepada nasabah, karena terjadi perubahan tingkat imbal hasil yang diterima bank dari penyaluran dana sehingga secara langsung mempengaruhi perilaku nasabah dana pihak ketiga bank.

Risiko imbal hasil berdampak secara tidak langsung terhadap profitabilitas bank, karena bank harus menyisihkan keuntungannya untuk membayar bagi hasil deposan yang telah ditetapkan  meskipun bank terekspos risiko kredit dan risiko pasar. Para bankir dituntut untuk selalu melaksanakan prudential banking principle terutama dalam penyaluran kredit agar risiko yang muncul dapat dimitigasi dengan baik.

Nasabah dituntut harus memahami akad-akad dengan baik diantaranya ada yang menggunakan konsep titipan atau wadiah maka bank tidak harus memberikan imbal hasil karena pengendapan dana nya tidak terikat atau bisa diambil kapan saja. Sedangkan jika dana nasabah tersebut diinvestasikan dalam bentuk akad mudharabah, maka konsep investasi menjadi berlaku dimana setiap usaha pasti menanggung risiko, artinya setiap kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari usaha yang dilaksanakan didalamnya terdapat pula risiko untuk menerima kerugian, oleh karenanya bank maupun nasabah terekspos mengalami keuntungan maupun kerugian.

Keywords


Risiko; Imbal Hasil; Pendanaan; Pembiayaan; Bank Syariah

Full Text:

PDF

References


Al-Qur’an dan terjemahannya: Kementerian Agama

Al – Arif , M. Nur Rianto dan Rahmawati, Yuke. “Manajemen Risiko Bank Syariah”, (Jakarta. UIN Press, 2015)

Anshari, Abdul Ghafur.2008. Penerapan Prinsip Syariah dalam Lembaga Keuangan, Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Ash-Shawi, Muhammad Shalah Muhammad. 2008.Problematika Investasi pada Bank Islam; Solusi Ekonomi Islam, Jakarta, Migunani, 2008

Ash-Shawi. 2008.Problematika Investasi pada Bank Islam;Solusi Ekonomi Islam. Jakarta, Migunani

Antonio, Muhammad Syafi’i. 2007. Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Cetakan ke-10. Jakarta. Gema Insani Press dan Tazkia Cendekia

Antonio, Muhammad Syafi’i, 2001, Bank Syariah dari Teori ke Praktek. GIP, Jakarta Al-Qardawi , Yusuf. 1993. Fawa id al-Bunuk Hiya al-Riba al-Haram: Dirasat al-Fiqhiyyah fi Dau’ Al-Qur’an wa al-Sunnah wa al-Waqi’.Cet. ke-1. Beirut: Mu’assasat al-Risalah

Ascarya, Akad & Produk Bank Syariah, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2007

Ayyub, Muhammad. 2009. Understanding Islamic Finance; A-Z keuangan Syariah, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama

Basyir, Ahmad Azhar (1983). Hukum Islam tentang RIba , Utang Piutang dan Gadai. Bandung: Al-Marif

Hermansyah & Febriandi, Sandi R (2017) Implementasi Akad Mudharabah pada Bank Syariah dihubungkan dengan Pasal 1338 KUHP. Prosiding SNaPP2017 Sosial, Ekonomi, dan Humaniora pISSN 2089-3590 | eISSN 2303-2472

Persada IAI, Standar Akuntansi Keuangan, Salemba Empat, Jakarta 2007

Ibn Rusdy, Bidayah al Mujtahid Wa Nihayah al Muqtasid. Cet.5. Juz. 2. Beirut: Dar al Ma’rifah, 1981.

Inten Muetia (2016) “Empirical Research on Rate of Return, Interest Rate And Mudharabah Deposit”, Internasional Journal of Accounting Research Vol. 5 No. 1, (Palembang: Universitas Sriwijaya)

Karim, Adiwarman. 2015.Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. JakartaRaja Grafindo Persada.

Karim, Adiwarman A. 2008. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan Edisi 3. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Kasmir. 2012. Dasar-dasar Perbankan, Ed. Revisi 10. PT RajaGrafindo Persana. Jakarta

Lapoliwa dan Kuswandi, Akuntansi Perbankan, Institute Bankir Indonesia, Jakarta,2007

Mannan, Muhammad Abdul :1997. Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Terjemahan M Mastingin. Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Prima Yasa

Mardani. 2015.Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia. Jakarta. Prenamedia Group

Muhammad. 2004. Teknik Perhitungan Bagi Hasil dan profit Margin pada Bank Syariah. Yogyakarta: UII Pers

Najmudin, Manajemen Keuangan dan Aktualisasi Syar’iyyah Modern, Andi Offset, Yogyakarta, 2011

Prasetyaningrum, Ari Kristin (2015) Risiko Bank Syariah: Risiko Imbal Hasil, Risiko Investasi, Return, Tingkat Dana Pihak Ketiga dan BI Rate. Jakarta: Pustaka Belajar

Pratiwi, Rianti dan Lukmana, Asshiddiqi, Pengaruh Kurs Valuta Asing dan Tingkat Bagi Hasil Terhadap Volume Deposito Mudharabah USD Pada Perbankan Syariah (periode) Januari 2011-Maret 2015. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah. Vol.3 No.1 April 2015

Qudamah, Ibnu Al-Muqni, Juz. 6. Kairo: Maktabah Qahirah, 1981.

Saeed, Abdullah, Islamic Banking and Interest: A Study of Phohibition of Riba and its contemporary interpretation, Brill-Leiden, Netherland,1996

Taswan, Akuntansi Perbankan, UPP STIM YKPN, Yogyakarta, 2008

Zuhaily, Wahbah. 2002. Al-Mu’amalat al-Maliyah al-Mu’ashirahDimaskus: Daru al-Fikr al-Muashir.

_____________, 2004. Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Dimaskus: Daru al-Fikr al-Muashir

Zuhirsyan, Nurlinda. 2018. Perspektif Mudharabah pada Perbankan Syariah dan Sistem Bunga pada Perbankan Konvensional. Majalah Iptek Politeknik Negeri Medan: Polimedia, Produktivitas Menuju Kualitas. Vol 22 No.2 Mei




DOI: https://doi.org/10.32507/ajei.v11i2.664

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Achmad Boys Awaluddin Rifai

 Indexed by:

Google ScholarGoogle ScholarGoogle ScholarGoogle Scholar

  

 

License

© Copyright CC BY-SA

web analytics View My Stats

Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam, p-ISSN: 2087-2178, e-ISSN: 2579-6453