Upah Perspektif Islam dalam Pengembangan Ekonomi
Abstract
Agama sebagai sistem keyakinan menjadi bagian dan inti dari sistem nilai yang ada dan membudaya dalam masyarakat. Agama merupakan serangkaian rencana atas prilaku yang di dasarkan atas nilai dan norma. Ekonomi sebagai hal yang mempelajari prilaku manusia dalam menggunakan sumber daya yang langka untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan manusia. Kedudukan dan hubungan antara perkembangan agama dan kenaikan taraf ekonomi sangatlah signifikan, hubungannya juga dapat saling mempengaruhi.
Problematika pengupahan merupakan cara pandang pengusaha dan pemerintah terhadap buruh yang hanya menjadikan sebagaialat produksi, efisiensi dan penarik investasi. Bagi pengusaha upah merupakan bagian dari biaya produksi sehingga pengeluarannya harus dihitung dengan sehemat mungkin serta dioptimalkan penggunaannya dalam meningkatkan produktivitas dan etos kerja. Padahal bagi buruh, upah merupakan penghasilan yang sangat berguna untuk memenuhi kebutuhannya.
Hal ini berdasarkan teori marshall bahwa penetapan upah minimum memungkinkan tenaga kerja meningkatkan nutrisinya sehingga dalam jangka panjang dapat meningkatkan produktivitasnya. Sedangkan Penentuan upah dalam Islam adalah berdasarkan jasa kerja atau kegunaan atau manfaat tenaga seseorang. Upah pekerja ditentukan berdasarkan beban hidupnya tanpa memperhatikan jasa yang diberikan oleh tenaga seorang pekerja.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Afif, A Wahab, Kamil Husein. Mengenal Sistem Ekonomi Islam. Banten: MUI. 2003.
Afzalurarahman. Muhammad Sebagai Seorang Pedagang. Jakarta: Yayasan
Swarna Bumi, 1997.
Al Maliki, Abdurahman. Politik Ekonomi Islam. Al Izzah, 2001
Basyir, Ahmad Azhar. Refleksi Atas Persoalan Keislaman: Seputar Filsafat,
Hukum, Politik dan Ekonomi . Bandung: Mizan. 1994.
Chaudry, Muhammad Sharid. Sistem Ekonomi Islam Prinsip Dasar Terj . Jakarta:
Kencana Prenada Media Group, 2012.
Karim, Adiwarman A. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada. 2004
Khursid, Syed Nawab Haider Naqvi. Islam Economics and Society, terj.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2003
Mannan, M.A. Ekonomi Islam Teori dan Praktik Terj. Jakarta: Intermasa. 1992
Nabhani, Taqyudin An. Membangun Sistem Ekonomi Alternatif : Perspektif Islam
Terj. Surabaya: Risalah Gusti, 2002
Sukarno, Fahrudin. Etika Produksi Dalam Perspektif Ekonomi Islam . Bogor: AL
Azhar Press. 2011
Sukirno, Sadono. Pengantar Teori Mikro Ekonomi. Jakarta: Bima Grafika. 1985
Syafeii, Rachmat. Fiqh Muamalah. Bandung: Pustaka Setia, 2004
Winarni, F dan G. Sugiyarso. Administrasi Gaji dan Upah. Jakarta: Agromedia
Pustaka. 2006
Qardhawi, Yusuf. Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam Terj. Jakarta:
Robbani Press. 2001
Nailufar, Eva Zulfa. “Kajian Terhadap Upah Minimum Propinsi DKI Dalam
Perspektif Sistem Pengupahan Berkeadilan Menurut Islam” ( Disertasi
Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2014
Sulitiawati, Rini. “Pengaruh Upah Minimum Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja
dan Kesejahteraan” (Volume 8, Nomor 3, Oktober 2012 hal 195 – 211)
DOI: https://doi.org/10.32507/ajei.v12i1.945
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Yono Yono, Amie Amelia
Indexed by:
© Copyright CC BY-SA Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam, p-ISSN: 2087-2178, e-ISSN: 2579-6453 |