Nilai Keadilan Dalam Pembangunan Ekonomi Di Tengah Maraknya Perdagangan E-Commerce
Abstract
The era of globalization changes the digital-based social order, especially in the pattern of fulfilling daily needs that is more dynamic and practical. These changes occur in the practice of buying and selling conventionally into digital or what is called e-commerce. E-commerce is becoming more real with government support through economic policies in Indonesia, of course this is a breath of fresh air in economic growth, but like two different sides of a coin, e-commerce also creates inequality in society, such as the digital divide among the people, then also in society. local MSME business actors, including constraints in capital, technological knowledge, and limited internet access. With the concept of not needing a shop, of course, unemployment will also increase. Local competition is also an impact that must be considered considering that capital owners have the opportunity to brand products to make them look attractive and classy, which results in intimidation of micro or retail entrepreneurs. The government as a regulator has a strategic role in preventive and repressive measures to make policies based on the value of justice.
Keywords: Justice, Economic Development, E-Commerce
Abstrak:
Era globalisasi merubah tatanan sosial berbasis digital, terutama dalam pola pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang lebih dinamis dan praktis.. Perubahan tersebut terjadi pada praktek jual beli konvensional menjadi digital atau yang disebut dengan e-commerce. E-commerce semakin nyata dengan dukungan pemerintah melalui kebijakan ekonomi di Indonesia, tentu ini merupakan angin segar dalam pertumbuhan ekonomi, namun seperti dua sisi mata uang yang berbeda e-commorce juga menciptakan ketimpangan dalam masyarakat seperti kesenjangan digital di kalangan masyarakat, kemudian juga pada pelaku bisnis UMKM lokal, meliputi kendala dalam permodalan, pengetahuan teknologi, serta jangkauan akses internet yang terbatas. Dengan konsep tidak memerlukan toko maka tentu pengangguran juga bertambah. Kompetisi lokal juga menjadi dampak yang harus diperhatikan mengigat pemilik modal memiliki peluang dalam melakukan branding produk agar terkesan menarik dan berkelas, yang berakibat pada intimidasi pengusaha mikro atau retail. Pemerintah sebagai regulator memiliki peranan strategis dalam langkah preventif maupun represif untuk membuat kebijakan yang berdasarkan atas nilai keadilan.
Kata Kunci: Keadilan, Pembangunan Ekonomi, E-Commerce
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Gandara Gagan, Kajian Etika Bisnis Pada Industri E-Commerce Di Indonesia, dalam Makalah Hukum dan Etika Bisnis, Sekolah Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor, 2018
Gatot Suparmono, Hukum Uang Di Indonesia, Bekasi, Gramata Publishing, 2014
Getha Fety Dianary, Pengaruh e-Commerce Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, dalam Jurnal Bina Ekonomi, Vol: 22 No.1, 2018.
Harahap Irawan, Hukum Ekonomi, terdapat dalam Makalah mata kuliah Hukum Ekonomi,
Manan Abdul, Aspek-Aspek Pengubah Hukum, Kencana, Jakarta, 2009.
Piotr Sztompka, Sosiologi Perubahan Sosial, Prenada, Jakarta, 2012.
Protret Jaman Now Pengguna dan Prilaku Internet Indonesia, dalam Buletin APJII, Edisi 23 April, 2018.
Soekanto Soerjono, dan Sri Mamudji, “Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat)”,Raja Grafindo, Jakarta, 2006.
Sulistyono Adi, Reformasi Hukum Ekonomi Indonesia, Lembaga Pendidikan (LPP) UNS dan UPT Penerbitan dan Percetakan UNS (UNS Press), Surakarta, 2008..
Tri Hendrikus Wibawanto Gedeona, Mempertanyakan Nilai Keadilan Sosial Dalam Pembangunan Ekonomi Ditengah Kekuatan Modal, dalam Jurnal Administrasi Publik, Vol: 3 No. 2 Tahun 2004
Website
Ahmad Zaenudin, Profil Konsumen Belanja Online, terdapat dalam https://tirto.id/profil-konsumen-belanja-online-di-indonesia-cuEG
Asossiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Hasil Survey Jangkauan Internet di Indonesia, teradap dalam https://apjii.or.id/survei
Badan Pusat Statistik, Statistik e-Commerce 2021, terdapat dalam https://www.bps.go.id/ publication/ 2020/12/24/2548417ddc6dab8247553124/statistik-e-commerce-2020.html
Dinda Audriene, Chairul Tanjung Ingatkan Dua Dampak Negatif e-Commerce, terdapat dalam https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170404132917-92-204829/chairul-tanjung-ingatkan-dua-dampak-negatif-e-commerce
Mikhail Teguh Pribadi, Ciri-ciri Masyarakat Urban, terdapat dalam https://www.kompasiana .com/mikezz/5e1be70e097f36336010db62/ciri-ciri-masyarakat-urban
Rizky Alika, Indef: e-Commerce Ciptakan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia, terdapat dalam https://katadata.co.id/pingitaria/digital/6046143152b22/indef-e-commerce-ciptakan-ketimpangan-ekonomi -indonesia
Widyanita, Potensi Ekonomi Digital Indonesia terdap dalam https://katadata.co.id/ ariayudhistira/infografik/5e9a56bc25aa1/potensi-ekonomi-digital-indonesia
Xendit, Inilah Sejarah E-Commerce di Indonesia, terdapat dalam https://www.xendit.co/ id/blog/inilah-sejarah-perkembangan-e-commerce-di-indonesia
DOI: https://doi.org/10.32507/mizan.v5i2.1034
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Mufidah Mufidah, Michell Eko Hardian, Adhy Nugraha
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexed by:
© Copyright CC BY-SA Mizan, p-ISSN: 2598-974X, e-ISSN: 2598-6252 |
Mizan: Journal of Islamic Law Published by Department of Ahwal Al-Syakhsiyyah, Faculty of Tarbiyah, Universitas Ibn Khaldun Bogor in partnership with Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) DKI Jakarta.
Editorial Office:
FAI Building, 1st Floor, Department of Ahwal Al-Syakhsiyyah, Kedung Badak, Bogor City, West Java, Indonesia 16162 Phone/Fax. 0251-849529, Email: Mizan@uika-bogor.ac.id