Criminalization of Birth Certificate Forgery in Minors' Marriages

Suhendar Suhendar, Nur Rohim Yunus, Annissa Rezki

Abstract


In Indonesia, the faking of birth certificates is extremely widespread. Marriages between minors are among the factors that contribute to the falsification of birth certificates. The purposeful forgery of birth certificates is done so that a child can easily obtain permission to marry and is not restricted by laws protecting minors who marry. The study employs a qualitative research methodology that combines a literature approach and a legal approach. According to the findings of the study, the falsification of birth documents in the marriage of minors also violates the law. Counterfeiting is a sort of norm violation, namely of the truth or public order. No identity fraud will occur if the marriage is performed in accordance with the applicable procedures. Due to the lack of education and information of parents, children, and the community, underage marriage is prevalent. This is one of the most powerful causes because their lack of education and information influences their children who marry before the age of majority.

Keywords: Birth Certificate Forgery; Marriage Law; Minors

 

Abstrak

Pemalsuan akta kelahiran yang terjadi di Indonesia sangat sering terjadi. Beberapa hal yang menjadi salah satu penyebab pemalsuan akta lahir adalah karena adanya pernikahan anak dibawah umur. Pemalsuan akta lahir ini sengaja dilakukan agar seorang anak mendapatkan ijin menikah dengan mudah dan tidak dibatasi dalam undang-undang perlindungan anak yang menikah dibawah umur. Penelitian menggunakan metode penelitian kualiatatif dengan pendekatan literature dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menyatakan bahw pemalsuan akta lahir pada pernikahan anak di bawah umur juga mengakibatkan hukum pidananya. Perbuatan pemalsuan merupakan suatu jenis pelanggaran norma yaitu kebenaran atau kepercayaan dan ketertiban masyarakat. Pemalsuan identitas tidak akan terjadi apabila perkawinan dilaksanakan dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Rendahnya tingkat pendidikan maupun pengetahuan orang tua, anak dan masyarakat, menyebabkan adanya kecenderungan untuk mengawinkan anaknya yang masih di bawah umur. Hal ini menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh karena pendidikan dan pengetahuan yang tidak mereka dapatkan menjadi imbas bagi anak-anak mereka yang dikawinkan di bawah umur.

Kata Kunci: Pemalsuan Akta Lahir; Hukum Pernikahan; Anak Dibawah Umur


Keywords


Pemalsuan Akta Lahir; Hukum Pernikahan; Anak Dibawah Umur

Full Text:

PDF

References


Anshary, M. (2010). Hukum Perkawinan di Indonesia (Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Chazawi, Adami. (2001). Kejahatan Terhadap Pemalsuan, Jakarta, Raja Grafindo Persada.

Echols, John M; Shadily, Hasan. (2000). Kamus Inggis Indonesia, Jakarta, PT Gramedia.

Hamzah, Yuli Adha; Mangarengi, Arianty Anggraeny; Buana, Andika Prawira. (2020). Analisis Yuridis Perkawinan Dibawah Umur Melalui Kewenangan Kantor Urusan Agama., Vol 9, No, 2, Oktober, pp 119-128

Maloko, Tahir. (2012). Dinamika Hukum dalam Perkawinan (Cet. I; Makassar: Alauddin University Press.

Mughniyah, Muhammad Jawad. (1994). Al-Fiqhu Madzahibil al-Khamasah, Jakarta, Basrie Press.

Rofiq, Ahmad. (2003). Hukum Islam DI Indonesia, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada.

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed Methods), Bandung: Alfabeta.

Sumitro, Ronny Hanitijo. (1998). Metodelogi Penelitian hukum dan Jurimetri, CV. Ghalia Indonesia, Semarang.

Triyanto, Winardi. (2013). Dampak Pernikahan Di Bawah Umur Dalam Perspektif Hukum Islam Dan UU Nomor 1 Tahun 1974., Lex Privatum, Vol.I/No.3/Juli.

Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Zulfiani. (2017). Kajian Hukum Terhadap Perkawinan Anak Di Bawah Umur Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974., Jurnal Hukum Samudra Keadilan, Volume 12, Nomor 2, Juli-Desember.




DOI: https://doi.org/10.32507/mizan.v6i1.1249

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Suhendar Suhendar, Nur Rohim Yunus, Annissa Rezki

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by:

  

 


 

License

© Copyright CC BY-SA

web analytics View My Stats

Mizan, p-ISSN: 2598-974X, e-ISSN: 2598-6252

Mizan: Journal of Islamic Law Published by Department of Ahwal Al-Syakhsiyyah, Faculty of Tarbiyah, Universitas Ibn Khaldun Bogor in partnership with Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) DKI Jakarta.

Editorial Office:

FAI Building, 1st Floor, Department of Ahwal Al-Syakhsiyyah, Kedung Badak, Bogor City, West Java, Indonesia 16162 Phone/Fax. 0251-849529, Email: Mizan@uika-bogor.ac.id