Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada PT Bank Syariah Indonesia

Al Abror Bilqis Aris Purnama, Irvan Iswandi

Abstract


Indonesia is fighting against Covid-19 by modifying several policies, namely the 2020-2024 National Medium-Term Development Plan (RPJMN). This policy has an impact on policies in the Islamic banking sector in distributing financing. The purpose of this study is to explain the factors of the emergence of non-performing financing in the world of Islamic banking and the anticipation and efforts made to resolve non-performing financing. This research method is qualitative, with a normative and empiricist approach. The data was obtained through a study of legislation and field observations. The results of the study stated that the number of customers was divided into two categories, namely the light category and the heavy category. Each of these categories will be carried out stages of completion of non-performing financing. These stages are the billing stage, the restructuring stage and the redemption stage. The factors causing non-performing financing at PT Bank Syariah Indonesia are based on internal factors originating from the bank and external originating from the customer.

Keywords: Non-performing Financing; Islamic Bank

 

Abstrak

Indonesia berjuang melawan Covid-19 dengan memodifikasi beberapa kebijakan yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kebijakan itu berdampak pada kebijakan dalam sektor perbankan syariah dalam menyalurkan pembiayaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor timbulnya pembiayaan bermasalah di dunia perbankan syariah dan antisipasi serta upaya-upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah. Metode penelitian ini adalah kualitatif, dengan pendekatan normatif dan empirisi. Data diperoleh melalui telaah peraturan perundang-undangan dan observasi di lapangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa jumlah nasabah dibagi dalam dua kategori, yakni kategori ringan dan kategori berat. Masing-masing kategori tersebut akan dilakukan tahapan penyelesaian pembiayaan bermasalah. Tahapan tersebut yakni tahap penagihan, tahap restrukturisasi dan tahap penebusan. Faktor-faktor penyebab pembiayaan bermasalah pada PT Bank Syariah Indonesia berdasarkan faktor internal yang berasal dari pihak bank dan eksternal yang berasal dari pihak nasabah.

Kata Kunci: Pembiayaan Bermasalah; Bank Syariah


Keywords


Pembiayaan Bermasalah; Bank Syariah

Full Text:

PDF

References


Afila, M. N. (2018). Skripsi : Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Karena Force Majeure (Studi Kasus KSPPS Karisama Cabang Grabag Magelang). Yogyakarta: Universitas Islam Negerei Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Anshori, A. G. (2018). Dalam Perbankan Syariah Di Indonesia (Hal. 220). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Arifin, Z. (2009). Dalam Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Jakarta: Azkia Publisher.

Astarina, Ivalaina; Hapsila, Angga;. (2019). Dalam Manajemen Perbankan (Hal. 12-13). Yogyakarta: CV.Budi Utama.

BSI (2021, Januari 12). Sejarah Perusahaan. Diambil dari www.bankbsi.co.id: https://www.bankbsi.co.id/company-information/tentang-kami

Fitrah, M., dan Lutfiyah. (2017). Metodologi Penelitian : Penelitian Kualitatif, Tindakan dan Studi kasus. Sukabumi : jawa Barat: CV jejak.

Hardani. (2020). Dalam Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Yogyakarta: Penerbit Pustaka Ilmu : CV. Pustaka Imu Group Yogyakarta.

Hermawan, R. (2017). Dalam Buku Ajar Hukum Ekonomi Islam. Duta Media Publishing.

Kasmir. (2012). Dalam Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Muhyiddin. (2020). Covid-19, New Normal dan Perencanaan Pembangunan di Indonesia. The Indonesian Journal of Development Planning Vol. IV No. 2 Juni 2020, 240.

Muktar, B. (2016). Dalam Bank Dan Lembaga Keuangan Lain (Hal. 130-131). Jakarta: Kencana.

Noor, J. (2017). Dalam Metodologi Penelitian ; Skripsi, Tesis, Disertasi dan Karya Ilmiah. Jakarta: KENCANA : PT. Fajar Interpratama Mandiri.

Nuraini, K. R. (2019). Skripsi : Analisis Sosialisasi Literasi keuangan Syariah Oleh Bank MAndiri Syariah Terhadap Pengguan Jasa Perbankan Syariah Sebagai Upaya Meningkatkan Sharia Finacial Inclusion. Lampung: Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Paramitha, D. (2019). Skripsi : Analisis Mekanisme Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Griya iB Hasanah Pada BNI Syariah Kantor Cabang Jakarta Barat. Jakarta: Universitas Syarif Hidayatullah.

Qadar, L. (2016). Skripsi : Pembiayaan Bermasalah (Non Performing Financing) PT. Bank Syariah Mandiri. Jakarta: Universitas Syarif Hidayatullah.

Saraswati, Meutea; Nuzula, Nila Firdausi;. (2019). Penerapan Penilaian Prinsip 5C Sebagai Upaya Untuk Mencegah Terjadinya Pembiayaan Bermasalah. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|Vol. 66 No.1 Januari 2019.

Sari, B. N. (2018). Skripsi : Strategi Dalam Menangani Pembiayaan Bermasalah Pada PT. Bank Sumut Cabang Syariah Medan. Medan: Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Siyoto, S., dan Sodik, M. A. (2015). Dalam Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.

Syafi'i, Muhammad Antonio;. (2006). Dalam Dasar- Dasar Manajemen Bank Syariah, . Jakarta: Pustaka Alfabet a.

Syaifuddin, D. T. (2007). In M. P. Praktis). Kendari: Unhalu Press.

Undang-Undang No. 21. (2008). Perbankan Syariah.

Undang-Undang No. 10. (1998). Perbankan.




DOI: https://doi.org/10.32507/mizan.v6i1.1250

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Al Abror Bilqis Aris Purnama, Irvan Iswandi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by:

  

 


 

License

© Copyright CC BY-SA

web analytics View My Stats

Mizan, p-ISSN: 2598-974X, e-ISSN: 2598-6252

Mizan: Journal of Islamic Law Published by Department of Ahwal Al-Syakhsiyyah, Faculty of Tarbiyah, Universitas Ibn Khaldun Bogor in partnership with Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) DKI Jakarta.

Editorial Office:

FAI Building, 1st Floor, Department of Ahwal Al-Syakhsiyyah, Kedung Badak, Bogor City, West Java, Indonesia 16162 Phone/Fax. 0251-849529, Email: Mizan@uika-bogor.ac.id