Kekerasan Fisik Oleh Pendidik Terhadap Peserta Didik Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Perspektif Hukum Pidana Islam
Abstract
Abstrak: Pendidikan dan pengajaran memang tidak identik dengan kekerasan, baik di masa yang lalu apalagi sekarang ini. Tetapi kekerasan sering kali di hubung-hubungkan dengan kedisiplinan dan penerapannya dalam dunia pendidikan. Hal ini mengakibatkan terjadinya kekerasan fisik yang dilakukan oleh pendidik terhadap peserta didik di lembaga pendidikan. Sehingga berakibat pada pelanggaran tindak pidana khususnya pada ranah perlindungan anak. Oleh karenanya guna meredam kekerasan fisik terhadap peserta didik, pemerintah Indonesia membuat aturan berupa undang-undang tentang perlindungan anak. Kata Kunci: Kekerasan Fisik, Pendidik, Peserta Didik
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al Mawardi, Al Ahkam As Sulthaniyah, Maktabah Musthafa Al Baby Al Halaby, Mesir, 1973, cet III. Al-Maghribi, Maghribi bin as-Said, Begini Seharusnya Mendidik Anak: Panduan Mendidik Anak Sejak Masa Kandungan Hingga Dewasa, Jakarta: Darul Haq, 2004. Al-Syaibani, Oemar at-Toumy, Falsafat Pendidikan Islam, tej. Hasan Langgulung, Jakarta: Bulan Bintang, 1997. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Jakarta: Bumi Aksara, 2003.
Assegaf, Abdurrahman, Pendidikan Tanpa Kekerasan, Jakarta : Tiara Wacana, 2004. At-Tamimi, Umar, Jurnal Hukum, Pemaafan Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Perspektif Hukum Islam, Jurnal Diskursus Islam Volume 1 Nomor 3, Desember 2013. Az-Zuhaili, Wahbah, Fiqih Islam Wa Adillatuhu, Jakarta: Gema Insani, 2011), Cet 1. Djohar, Pendidikan Strategi Alternatif untuk Pendidikan Masa Depan, Yogyakarta: LESFI, 2002. Hamzah, Arif, Tesis, Konsep Ishlah dalam Perspektif Fikih, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2008.
Helmi, Muhammad Ishar, "Pengadilan Khusus KDRT “Implementasi Gagasan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus-Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP)” Jurnal Cita Hukum [Online], Volume 2 Number 2 (2 December 2014). Jamaa, La, " Perlindungan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Hukum Pidana Indonesia" Jurnal Cita Hukum [Online], Volume 2 Number 2 (2 December 2014). Jauhar, Ahmad Husain, Maqashid Syariah, (Jakarta : Amzah, 2009), Cet II. K.Prent.XC, MJ. Adi Subrata, WJS Purwadarminta, Kamus Latin Indonesia, Yogyakarta : Kanisius 1969. Mansur Dikdik M. Arief, dan Elisatria Gultom, Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan Antara Norma dan Realita, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007. Muslich, Ahmad Wahid, Pengantar dan Asas Hukum Pidana Islam Fikih Jinayah, Jakarta: Sinar Grafika, 2006. Muslich, Ahmad Wardi, Hukum Pidana Islam Jakarta: Sinar Grafika, 2005. Nahuda, Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Di Lingkungan Pendidikan, Jakarta: Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, 2007. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pustaka Utama, 2008. Ramayulis & Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Telaah SIstem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya (Jakarta: Kalam Mulia, 2009). Riwayat Abu Daud, 494, at-Tirmidzi, 407, ia berkata, “Hadits Hasan”, Dan dikeluarkan oleh Ahmad, 3/404.
Riwayat ath-Thabrani dalam al-Ausath, 3/235/3019, ash-Shaghir, 1/174/274. Salam, Moch Faisal, Hukum Acara Peradilan Anak Di Indonesia, (Bandung: Mandar Maju, 2005). Setiawan, Beni, Agenda Pendidikan Nasional, (Jogjakarta : Ar-Ruzz Media, 2008). Suwaid, Muhammad Ibnu Abdul Hafidh, Cara Nabi Mendidik Anak, (Jakarta: Al-I’tishm, 2004). Suyanto, Bagong, Masalah Sosial Anak, (Jakarta : PT Fajar Interpratama Mandiri, Cet 2, Mei 2013). Syaltut, Mahmud, Al Islam ‘Aqidah wa Syar’iah, (Dar Al Qalam, cetakan III, 1966). Taimiyah, Ibn, As-Siyasah As-Syar’iyah, Maktabah Anshar As-Sunnah AlMuhammadiyah, Kairo, 1961. Tim Penyusun, Ensiklopesi Hukum Islam, (Jakarta : PT. Intermansa, 1997). Yafie, Alie, Ensiklopedi Hukum Pidana Islam II, (Bogor : PT. Kharisma Ilmu).
DOI: https://doi.org/10.32507/mizan.v4i1.179
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Ahmad Suheri Harahap
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexed by:
© Copyright CC BY-SA Mizan, p-ISSN: 2598-974X, e-ISSN: 2598-6252 |
Mizan: Journal of Islamic Law Published by Department of Ahwal Al-Syakhsiyyah, Faculty of Tarbiyah, Universitas Ibn Khaldun Bogor in partnership with Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) DKI Jakarta.
Editorial Office:
FAI Building, 1st Floor, Department of Ahwal Al-Syakhsiyyah, Kedung Badak, Bogor City, West Java, Indonesia 16162 Phone/Fax. 0251-849529, Email: Mizan@uika-bogor.ac.id