Etika Penyadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Hak Asasi Manusia
Abstract
The rise of corruption cases certainly forces the government to prevent corrupt measures, the wiretapping in Indonesia by the KPK, also in terms of tackling other criminal acts. So of course there is Ethics, Ethics so far has not been touched by the KPK because in conducting wiretapping it is only limited to following the laws and regulations even though in regard to laws and regulations there should be ethics that must be maintained to guarantee the right to life of one's privacy. The research method used in this study is the qualitative research method with the type of library research library research, using the statutory approach, and theories (conceptual approach), and the Case Approach (doctrinal approach) which is examined through various literatures relating to the regulation of privacy rights, also relating to the regulation of wiretapping of the KPK.
Keywords: Ethics, Wiretapping by the KPK, Wiretapping in the Human Rights Perspective
Maraknya kasus korupsi tentu memaksa pemerintah terhadap langkah-langkah preventive koruptor, maka penyadapan di Indonesia yang dilakukan oleh KPK, juga dalam hal menanggulangi tindakan-tindakan kriminal lainnya. Maka tentu ada Etika, Etika selama ini belum tersentuh oleh KPK karena dalam melakukan penyadapan hanya sebatas mengikuti peraturan perundang-undangan, padahal berkenaan dengan peraturan perundang-undangan seharusnya ada etika yang harus dijaga untuk menjamin hak kehidupan privasi seseorang. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan ( library research), menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (statutory approach), dan Teori-teori (conceptual approach), serta Pendekatan Kasus (doktrinal approach) yang diteliti melalui berbagai literatur yang berkaitan dengan pengaturan hak-hak privasi, juga berkaitan dengan pengaturan penyadapan KPK.
Kata Kunci : Etika, Penyadapan oleh KPK, Penyadapan dalam Presfektif HAM
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Aji, A.M.; Yunus, N.R. Basic Theory of Law and Justice, Jakarta: Jurisprudence Institute, 2018.
As, Asmaran. (2002). Pengantar Studi Akhlak,. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Bertenz, K. (2007). Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Budhijanto, D. (2010). Hukum Telekomunikasi, Penyiaran & Teknologi Informasi: Regulasi & Konvergensi. Bandung: PT. Refika Aditama
Djaja, E. (2008). Memberantas Korupsi bersama KPK. Jakarta: Sinar Grafika.
Effendi, M. (19z94). Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Internasional, Jakarta: Ghzalia Indonesia.
Kristian. (2013). Sekelumit tentang Penyadapan dalam Hukum Positif di Indonesia. Bandung: Nzuansa Aulia.
Maggalatung, A.S.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. How The Law Works, Jakarta: Jurisprudence Institute, 2014.
Manthovani, R. (2015). Penyadapan VS Privasi Tijauan Yuridis,Kasus dan Komparatif. Jakarta: PT Bhuana Ilmu Populer.
Mawardi, I. A. (2000). Hukum Tata Negara dan Takaran Islam (Terjemahan dari Abul Hayyie al-Kattani, Kamaluddin Nurdin. Jakarta: Gema Insani.
Muhktar Yahya, Fatchurrahman. (1997). Dasar-dasar Pembinaan Fiqh Islami . Bandung: AlMa''arif.
Naning, R. (1983). Cita dan Citra Hak-Hak Asasi Manusia di Indonesia,Jakarta: Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia.
Nata, A. (2012). Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia. Jakarta: Raja Grafindo.
NRI. (1945). Undang-Undang Negara Republik Indonesia Amanden. Jakarta: MPR.
NRI. (1999). Undang-Undang No 39 Tahun1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Jakarta: DPR.
NRI. (2019). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi . Jakarta: DPR.
Radjab, S. (2002). Dasar-dasar Hak Asasi Manusia. Jakarta: PBHI.
Sudarminta,J. (2013). Etika Umum. Yogyakarta: Kanisus.
Syarifuddin, A. (1999). Ushul Fiqh,Jilid II. Jakarta: Logos.
Wignjosoebroto, S. (2007). hak asasi Manusia Konsep Dasar dan Perkembangan Pengertiannya dari Masa ke Masa. Jakarta: ELSAM.
Yunus, N.R.; Anggraeni, RR Dewi.; Rezki, Annissa. "The Application of Legal Policy Theory and its relationship with Rechtsidee Theory to realize Welfare State," 'Adalah, Volume 3, No. 1 (2019)
Internet
Admin. (2020). Penyadapan yang kami lakukan Tidak Langgar Kode Etik. Retrieved 02 16, 2020, from https://news.detik.com/berita/1152134/--kpk-penyadapan-yang-kami-lakukan-tidak-langgar-kode-etik
Admin. (2020, 05 12). rumaysho.com. Retrieved from tajasus mencari kesalahan orang beriman: https://rumaysho.com/10529-tajassus-mencari-kesalahan-orang-beriman.html
Aru. (2006). www.hukumonline.com. Retrieved from Penyadapan Oleh KPK Langgar Due Process of law: http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol15605/ahli-penyadapanoleh-kpk-langgar-idue-process-of-lawi
Fadllurrohman. (2018). Pemikiran Abdul Qodir Audah Tentang Hukum Pidana Islam. Retrieved 02 16, 2020, from https://www.staiattaqwabekasi.ac.id/index.php/artikel/144-pemikiran-abdul-qadir-audah-tentang-hukum-pidana-islam
Fauzan, M. (2020). Menunggu Masa Depan KPK. Retrieved from https://mediaindonesia.com/read/detail/258631-menunggu-masa-depan-kpk
Ramadhan, A. (2020). Retrieved 02 17, 2020, from KPK Sebut OTT Bupati Sidoharjo Hasil Penyadapan sejak lama: https://nasional.kompas.com/read/2020/01/08/11473931/kpk-sebut-ott-bupati-sidoarjo-hasil-penyadapan-sejak-lama.
Reksodiputro. (1994). pembocor Rahasia ( Whisteler Blower dan Intersepsi rahasia Wiretapping, Elektronik Surveillance) dalam menanggulangi Kejahatan di Indonesia. http://mardjonoreksodiputro.blogspot.com/2013/10/pembocor-rahasia-dan-penyadapan-rahasia.html.
Qur,an Surat Al Hujurat Ayat 12. (2020). Retrieved 02 15, 2020, from https://tafsirweb.com/9782-surat-al-hujurat-ayat-12.html
DOI: https://doi.org/10.32507/mizan.v4i1.608
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Sugeng Widodo, Mufidah Mufidah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexed by:
© Copyright CC BY-SA Mizan, p-ISSN: 2598-974X, e-ISSN: 2598-6252 |
Mizan: Journal of Islamic Law Published by Department of Ahwal Al-Syakhsiyyah, Faculty of Tarbiyah, Universitas Ibn Khaldun Bogor in partnership with Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) DKI Jakarta.
Editorial Office:
FAI Building, 1st Floor, Department of Ahwal Al-Syakhsiyyah, Kedung Badak, Bogor City, West Java, Indonesia 16162 Phone/Fax. 0251-849529, Email: Mizan@uika-bogor.ac.id