Analisi Pembuktian Terbalik Kasus Tindak Pidana Korupsi Dalam Perspektif HAM
Abstract
Corruption is considered an extraordinary crime and requires extraordinary handling as well. In handling corruption, special handling is needed by using the theory of inverse evidence or reversing the burden of proof, but in a balanced way. This is in order to avoid the potential to violate human rights principles and respect the rights of the accused. The method used is an empirical normative legal research method, which is a combination of normative legal provisions (laws) with empirical elements (legal events in the community or social elements).
Keywords: Reverse Proof, Corruption, Human Rights
Abstrak
Tindak pidana korupsi dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) dan memerlukan penanganan yang luar biasa pula. Dalam penanganan tindak pidana korupsi diperlukan penanganan yang khusus dengan menggunakan teori pembuktian terbalik atau pembalikan beban pembuktian namun secara berimbang. Hal tersebut agar terhindar dari potensi melanggar prinsip HAM dan penghargaan hak-hak terdakwa. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif empiris yaitu penggabungan dari ketentuan hukum normatif (undang-undang) dengan unsur-unsur empiris (peristiwa hukum di masyarakat atau unsur sosial).
Kata Kunci: Pembuktian Terbalik, Tindak Pidana Korupsi, Hak Asasi Manusia
Keywords
Full Text:
PDFReferences
El, Majda Muhtaj, Hak Asasi Manusia Dalam Konstitusi Indonesia (Jakarta: Kencana, 2004)
Hamzah, Andi, Asas-Asas Hukum Pidana (Bandung: Rineka Cipta, 2008)
Harahap, Yahya., Pembahasan Permasalahan Dan Penerapak KUHAP (Jakarta: Sinar Grafika, 2009)
Kartayasa, Mansur, Korupsi Dan Pembuktian Terbalik Dari Perspektif Kebijakan Legislasi Dan Hak Asasi Manusia (Jakarta: Kencana, 2017)
UNDANG-UNDANG
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
DOI: https://doi.org/10.32507/mizan.v4i2.820
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 hasuri hasuri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexed by:
© Copyright CC BY-SA Mizan, p-ISSN: 2598-974X, e-ISSN: 2598-6252 |
Mizan: Journal of Islamic Law Published by Department of Ahwal Al-Syakhsiyyah, Faculty of Tarbiyah, Universitas Ibn Khaldun Bogor in partnership with Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) DKI Jakarta.
Editorial Office:
FAI Building, 1st Floor, Department of Ahwal Al-Syakhsiyyah, Kedung Badak, Bogor City, West Java, Indonesia 16162 Phone/Fax. 0251-849529, Email: Mizan@uika-bogor.ac.id