CIVIL SOCIETY; Upaya Menciptakan Masyarakat Madani
Abstract
Abstract: Civil society is a significant element in building democracy. One essential condition for democracy is the creation of public participation in decision-making processes carried out by the state or government. Civil society requires civic engagement, namely the involvement of citizens in social associations. Civic engagement allows the growth of openness, trust and tolerance among one another.
Keywords: Civil Society, Civil Society, Civil Society
Abstrak: Masyarakat madani merupakan elemen signifikan dalam membangun demokrasi. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan. Masyarakat madani mensyaratkan adanya civic engagement yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi-asosiasi sosial. Civic engagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran antara satu dengan lainnya.
Kata Kunci: Civil Society, Masyarakat Madani, Masyarakat Sipil
Keywords
References
Aditjondro, George J., “Implikasi Pergeseran Ilmuwan Sosial dari ‘Pro-Negara’ ke ‘Pro-Masyarakat’, dalam Nico Schulte Nordholt dan Leontine Visser (eds.), Ilmu-ilmu Sosial di Asia Tenggara: dari Partikularisme ke Universalisme (Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 1997.
Azra, Azyumardi, Menuju Masyarakat Madani, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1999.
Cohen, Jean L., dan Andrew Arato, Civil Society and Political Theory, Massachussets: MIT Press, 1992.
Culla, Adi Suryadi, Rekonstruksi Civil Society: Wacana dan Aksi Ornop di Indonesia, Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2006.
Gellner, Ernest, Membangun Masyarakat Sipil, Prasyarat Menuju Kebebasan, terjemahan Ilyas Hasan, Bandung: Mizan, 1995.
Ubaedillah, Ahmad, dan Abdul Rozak, Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani, Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah, 2012.
DOI: https://doi.org/10.32507/mizan.v1i2.128
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Nur Rohim Yunus
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexed by:
© Copyright CC BY-SA Mizan, p-ISSN: 2598-974X, e-ISSN: 2598-6252 |
Mizan: Journal of Islamic Law Published by Department of Ahwal Al-Syakhsiyyah, Faculty of Tarbiyah, Universitas Ibn Khaldun Bogor in partnership with Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) DKI Jakarta.
Editorial Office:
FAI Building, 1st Floor, Department of Ahwal Al-Syakhsiyyah, Kedung Badak, Bogor City, West Java, Indonesia 16162 Phone/Fax. 0251-849529, Email: Mizan@uika-bogor.ac.id