Akses Keadilan Bagi Masyarakat Kabupaten Kepulauan Seribu

Kamarusdiana Kamarusdiana

Abstract


Abstract.

Access to justice for island communities in Indonesia is different from access to justice for people living in the land. The island communities in Kepulauan Seribu Regency have their own characteristics, because in accessing justice in KUA they have to pay more for transportation costs, as well as in obtaining access to justice in the Religious Courts, the people of Kepulauan Seribu must increase the cost of transportation and lodging , because of the existence of the Religious Court in Plumpang North Jakarta. However, the religious court has granted equal access to Sisdukcapil services, so that the Kepulauan Seribu communities can have equal access to other communities.

Keywords: Justice, Society, Kepulauan Seribu

 

Abstrak.

Akses keadilan bagi masyarakat kepulauan di Indonesia berbeda dengan akses keadilan bagi masyarakat yang tinggal di daaratan. Masyarakat kepulauan yang ada di Kabupaten Kepulauan seribu memiliki karateristik tersendiri karena dalam mengakses keadilan di KUA mereka harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk biaya transportasi, begitu pula dalam memperoleh akses keadilan yang ada di Pengadilan Agama, masyarakat kepulauan seribu harus menambah biaya transporasi dan penginapan karena keberadaan Pengadilan Agama yang ada di  Plumpang Jakarta Utara. Namun demikian, pihak pengadilan agama telah memberikan akses keadilan yang sama dalam pelayanan Sisdukcapil, sehingga masyarakat kepulauan Seribu dapat memiliki akses yang sama dengan masyarakat lainya.    

Kata Kunci: Keadilan, Masyarakat, Kepulauan Seribu


Keywords


Keadilan, Masyarakat, Kepulauan Seribu

Full Text:

PDF

References


Abdurrahman. Pembaharuan Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Pidana Baru di Indonesia. Bandung: Alumni. 1980

Adji, Indriyanto Seno. Humanisme dan Pembaruan Penegakan Hukum. Jakarta: Kompas. 2009

Aji, Ahmad Mukri. Urgensi Maslahat Mursalah Dalam Dialektika Pemikiran Hukum Islam, Bogor: Pustaka Pena Ilahi, 2012.

Ali, Achmad. Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan. Jakarta: Kencana. 2010

American Bar Association. Penilaian Akses terhadap Kadilan untuk Indonesia Propinsi Sulawesi Selatan. Washington DC: American Bar Association. 2012

Aminah, Siti. Bantuan Hukum di Indonesia. Jakarta: YLBHI. 2006

Arianto, Satya dan Ninuk Triyanti ed. Memahami Hukum: Dari Konstruksi Sampai Implementasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2012

Budijanto, Oki Wahju. Peningkatan Akses Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE. Vol. 16. No. 4. Desember. 463-475. 2014

Fajrindo, Hakki. Masalah Hukum Implementasi Pemenuhan Hak atas Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Jurnal Peneltian HAM. Vol. 2. No. 7. Desember. 125-140. 2016

Fakhrulloh, Zudan Arif. Penegakan Hukum sebagai Peluang Menciptakan Keadilan. Jurnal Jurisprudence. Vol. 2. No. 1. Maret. 22-34. 2005

Gultom, Maidin. Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Bandung: PT. Refika Aditama. 2008

Hamami, Taufiq. Peradilan Agama dalam Reformasi Kekuasaan Kehakiman di Indonesia. Ciputat: PT. Tatanusa. 2013

Harahap, M. Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika. 2009

Hidayatullah, M. Zaki. Efektivitas Sidang Keliling Pengadilan Agama Sampit dalam Penyelesaian Perkara Hukum Keluarga. Jurnal Studi Agama dan Masyarakat. Vol. 12. No. 2. Desember. 2016

https://data.go.id/dataset/cc094a00-0531-4c78-bdbe-45c7431dc763/resource/81aa1eb6-93ab-4c21ae16 98d25d6561f5/download/jumlahpulau.xlsx di akses pada 2/10/17 pukul 09.10 WIB

Iranto, Sulistyowati. Menuju Pembangunan Hukum Pro-Keadilan Rakyat dan Perempuan. Artikel Ilmiah. 2011

Irianto, Sulistyowati. Praktik Penelitian Hukum: Perspektif Sosiolegal. Pernah dimuat dalam buku Sulistyowati dan Shidarta (ed.). Metode Penelitian Hukum: Konstelasi dan Refleksi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. 2011

Kelompok Kerja Akses terhadap Keadilan Bappenas. Strategi Nasional Akses terhadap Keadilan. Jakarta: Bappenas. 2009

Mahkhamah Agung. Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Jakarta: MA RI. 2010

Manullang, E. Fernando M. Legisme, Legalitas, dan Kepastian Hukum. Jakarta: Kencana. 2016

Mara Sutan Rambe, "Proses Akomodasi Hukum Islam Kedalam Hukum Pidana Nasional," dalam Jurnal Cita Hukum, Vol. 3, No. 2 (2015).

Muhtar dkk. Masyarakat Desa Tertinggal. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. 2. No. 1. 71-34. 2011

Nasution, Adnan Buyung. Bantuan Hukum di Indonesia. Jakarta: LP3ES. 2007

Nasution, M. Syukri Albani dkk. Hukum dalam Pendekatan Filsafat. Jakarta: Kencana. 2016

Ogdorov, Anna. International Study of Primary Legal Aid Systems with the Focus on the Countries of Central and Eastern Europe and CIS. Kyiv: UNDP. 2012

Prayitno, Kuat Puji. Restorative Justice untuk Peradilan di Indonesia: Perspektif Yuridis Filosofis dalam Penegakan Hukum In Concreto. Jurnal Dinamika Hukum. Vol. 12. No. 3. September. 407-420. 2013

Programming for Justice: Access for All. Bangkok: UNDP. 2005

Rahardjo, Satjipto. Hukum dalam Jagat Ketertiban. Jakarta: UKI Press. 2006

Rahardjo, Satjipto. Membedah Hukum Progresif. Jakarta: Kompas. 2006

Rahardjo, Satjipto. Menegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas. 2010

Raharjo, Agus dan Rahadi Warsi Bintoro. Acces to Justice bagi Rakyat Miskin Korban Kejahatan. Makalah Penelitian Prosiding Seminar Nasional Multidisiplin Ilmu dan Call for Papers Unisbank. 402-411. 2016

Raharjo, Agus dkk. Akses Keadilan bagi Masyarakat Miskin (Dilema Bantuan Hukum oleh Advokat). Jurnal Mimbar Hukum. Vol. 27. No. 3. Oktober. 432-444. 2013

Ralahalu, Karel A. Pembangunan Daerah Kepulauan dan Visi Maluku 2030. Jakarta: PT. Bintang Ilmu. 2007

Ramdan, Ajie. Bantuan Hukum sebagai Kewajiban Negara untuk Memenuhi Hak Konstitusional Fakir Miskin. Jurnal Konstitusi. Vol. 2. No. 4. Juni. 233-256. 2014

Rankin, Micah B. Acces to Justice and The Institutional Limit of Independent Court. 30 Windors Y.B. Acces Just. 2012

Rifai, Ahmad. Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perspektif Hukum Progresif. Jakarta: Sinar Grafika. 2016

Soekanto, Soerjono. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2014

Soetomo, Strategi-Strategi Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2006

Strategi dan Kebijakan Nasional Pulau-Pulau Kecil. Sumber

Sudaryono, Pemenuhan Hak Atas BAntuan Hukum Dalam Proses Peradilan Pidana To Promote: Membaca Perkembangan Wacana Hak Asasi Manusia di Indonesia. Yogyakarta: PUSHAM UII. 2012

Sudiro, Amad dan Deni Bram ed. Hukum dan Keadilan (Aspek Nasional dan Internasional). Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2013

Suhardin, Yohanes. Peranan Hukum dalam Mewujdukan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Hukum Pro-Justitia. Vol. 25. No. 3. Juli. 270-283. 2007

Sumber http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl4206/lembaga-bantuan-hukum di akses pada 29/9/17 pukul 19.20 WIB

Sumber https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_pulau_di_Indonesia di akses pada 2/10/17 pukul 09.00 WIB

Sumber https://id.wikipedia.org/wiki/Yayasan_Lembaga_Bantuan_Hukum_Indonesia di akses pada 28/9/17 pukul 19.35 WIB

Susiana, Sali. Akses Perempuan terhadap Fasilitas Pelayanan Kesehatan Reproduksi (Studi di Provinsi Kepulauan Riau dan Sulawesi Tenggara). Jurnal Kajian. Vol. 12. No. 2. Juni. 187-216. 2012

Wahab, Oki Hajiansyah dan Muhammad Ridho. Menjejaki Akses terhadap Keadilan dalam Konflik Agraria (Studi pada Warga Moro-Moro Mesuji Lampung). Jurnal Cita Hukum. Vol. 4. No. 2. Desember. 209-224. 2016

Wantu, Fence M. Mewujudkan Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan dalam Putusan Hakim di Peradilan Perdata. Jurnal Dinamika Hukum. Vol. 12. No. 3. September. 479-489. 2012

Watloly, Aholiab. Filosofi Masyarakat Kepulauan Sebuah Telaah Filsafat dalam Rangka Indigenisasi Sosioologi Kepulauan. Universitas Pattimura: Buku Ajar Filsafat Masyarakat Kepulauan. 2010

Widiana, Wahyu. Acces to Justice for The Poor: The Badilag Experience. Makalah IACA Asia-Pasific Conference. 2011

Yulianti, Rina dan Sri Maharani MTV. Penyelesaian Sengketa Informal Berbasis Komunitas Adat Terpencil di Kepulauan Kangean (Pilihan Hukum dan Posisi dalam Sistem Hukum Negara). Jurnal Dinamika Hukum. Vol. 12. No. 2. Mei. 197-207. 2012

Yunus, Nur Rohim. Restorasi Budaya Hukum Masyarakat Indonesia, Bogor: Jurisprudence Press, 2012.

Yunus, Nur Rohim; Sholeh, Muhammad; Susilowati, Ida. "Rekontruksi Teori Partisipasi Politik Dalam Diskursus Pemikiran Politik Negara" dalam Salam; Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, Vol. 4, No. 3 (2017).

Zein, A. Patra M. dan Daniel Hutagalung. Panduan Bantuan Hukum di Indonesia. Jakarta: YLBHI dan PSHK. 2008




DOI: https://doi.org/10.32507/mizan.v3i1.401

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Kamarusdiana Kamarusdiana

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by:

  

 


 

License

© Copyright CC BY-SA

web analytics View My Stats

Mizan, p-ISSN: 2598-974X, e-ISSN: 2598-6252

Mizan: Journal of Islamic Law Published by Department of Ahwal Al-Syakhsiyyah, Faculty of Tarbiyah, Universitas Ibn Khaldun Bogor in partnership with Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) DKI Jakarta.

Editorial Office:

FAI Building, 1st Floor, Department of Ahwal Al-Syakhsiyyah, Kedung Badak, Bogor City, West Java, Indonesia 16162 Phone/Fax. 0251-849529, Email: Mizan@uika-bogor.ac.id